Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kode Rahasia dan Pengamanan Berlapis Cetak Surat Suara Pemilu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kelima kanan) didampingi Ketua komisi II DPR Zainuddin Amali (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kelima kanan) didampingi Ketua komisi II DPR Zainuddin Amali (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai mencetak surat suara Pemilu 2019 pada Ahad, 20 Januari 2019. Sebanyak 939.879.561 surat suara akan dicetak di 15 tempat yang ada di beberapa provinsi.

Baca juga: KPU Ciptakan Kode Rahasia untuk Keamanan Surat Suara Pemilu 2019

Surat suara itu akan dicetak dalam lima model yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pencetakan surat suara itu diserahkan kepada enam konsorsium yaitu: PT Gramedia (Jakarta), Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Ilham menyebutkan surat suara akan diproduksi selama 60 hari. Proses percetakan akan diawasi oleh KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian. "Nanti akan diawasi mulai proses produksi hingga tempat penyimpanan," ujarnya.

Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA

Adapun anggaran pencetakan surat suara itu mencapai Rp 894 miliar. Menurut Ilham dari pencetakan surat suara tahun ini, KPU dapat menghemat anggaran 32,57 persen dari total anggaran tersebut.

Sebagai bentuk keamanan, akan ada tiga kali pemeriksaan atau screening sebelum surat suara dikeluarkan dari pabrik untuk didistribusikan. Hal tersebut untuk keamanan dan standar kelayakan surat suara.

KPU menggandeng Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta untuk mengawasi keamanan dan kualitas surat suara Pemilu 2019.

Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Purnomo Antono menjelaskan tiga screening yang dilakukan itu terdiri dari, screening pada proses pracetak surat suara.

Proses ini dilakukan untuk memastikan kertas yang digunakan sudah sesuai dengan jenis kertas surat suara yang ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Purnomo melanjutkan, screening kedua dilakukan saat pascacetak, proses ini untuk memastikan surat suara sudah sesuai kelayakan, mulai dari warna, kebersihan artinya tidak ada noda atau bercak di kertas surat suara tersebut.

Dan screening ke tiga, lanjut Purnomo, sebelum surat suara dikeluarkan dari pabrik, saat proses tersebut di-screening security printing yaitu kode khusus di surat suara tersebut. "Jadi surat suara yang bisa keluar dari percetakan adalah surat suara yang telah discreening," ujarnya.

Ilham mengatakan KPU telah menetapkan pengamanan khusus di surat suara berupa security printing agar surat suara tidak bisa dicetak di luar perusahaan percetakan yang telah ditunjuk. "Pengamanan itu agar tidak bisa dijiplak," ujarnya.

Ilham menyebutkan untuk pengamanan percetakan surat suara, KPU bersama Bawaslu dan kepolisian akan melakukan penjagaan di lokasi percetakan. Tempat percetakan pun akan disterilkan dari pihak pihak yang tidak berwenang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Menurut Dedi Polri akan melakukan pengamanan berlapis selama 24 jam di perusahaan percetakan surat suara tersebut.

Baca juga: Bawaslu, KPU, Polisi Awasi Pengamanan Surat Suara 24 Jam Sehari

"Pengamanan berlapis itu baik di area dalam percetakan, maupun di luar area percetakan. Kami koordinasi dengan pengamanan internal perusahaan," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Januari 2019.

Polri, kata Dedi, membagi pengamanan menjadi tiga lapis. Di wilayah internal percetakan, polisi sudah bekerja sama dengan pihak perusahaan. Kemudian, di wilayah eksternal, akan ada posko 24 jam yang memantau aktivitas di sekitar tempat percetakan. Terakhir, di area jalan lokasi titik percetakan.

"Setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat, digeledah. Kalau sudah clear, baru boleh masuk atau keluar," ucap Dedi. Ia menjelaskan, dalam pengamanan itu Polri mengerahkan 64 ribu personel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

36 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

47 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

58 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

8 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.